You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala
Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala .
photo doc - Beritajakarta.id

Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala

Pemprov DKI Jakarta kesulitan mengambil alih Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). Adapun hambatan yang dihadapi, lantaran PPD bukan berstatus Perseroan Terbatas (PT), melainkan Perusahaan Umum (Perum). Alhasil, proses pelimpahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI tidak dapat berjalan mulus

Padahal kalau pemerintah pusat mau kasih, PPD tinggal digabung saja ke PT Transportasi Jakarta. Tapi masalahnya kan PPD bukan PT

"Padahal kalau pemerintah pusat mau kasih, PPD tinggal digabung saja ke PT Transportasi Jakarta. Tapi masalahnya kan PPD bukan PT. Jadi, saham PPD tidak bisa dilaihkan,” ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (6/5).

Hibah PPD ke Pemprov DKI Belum Jelas

Namun, Basuki mengaku, Pemprov DKI hingga saat ini masih menunggu pelimpahan asset PPD kepada Pemprov DKI yang sedang diproses di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Prinsipya  Pemprov DKI tetap mau. Kita siap menanggung utang PPD,” katanya.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI saat ini telah memiliki satu BUMD yang khusus bergerak di bidang layanan bus, yakni PT Transportasi Jakarta yang diresmikan Maret lalu.

Adapun tujuan Pemprov DKI mengambil alih PPD yakni agar nantinya semua operator bus sedang dan angkutan kota bisa digabung ke dalam satu wadah.

Terlebih, PPD memiliki sejumlah aset lahan di ibu kota yang bisa dibangun rumah susun terpadu oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati